Awal Kelahiran Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia

Fort Tandjoeng Alam
Fort Tandjoeng Alam (Stuers, H,J,J.L. de, Vestiging en Uitbreiding der Nederlanders ter Westkust van Sumatra (Vol. I). Amsterdam: P.N. van Kampen, 1849).

Pada tahun 1803 tepat kepulangan Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang dari menunaikan ibadah haji, saat bermukim sejenak mereka pulang ke kampung halamannya di Minangkabau dengan semangat pembaharuan gerakan wahabi puritan. Sedang sementara di Luak Agam para tuan mengadakan gerak pembaharuan untuk memperjuangkan tegaknya syariat sekaligus memberantas segala maksiat yang sudah pesat dikerjakan kaum adat. Mereka itu terdiri dari Tuanku nan Renceh, Tuanku Bansa, Tuanku Galung, Tuanku lubuk Aur, Tuanku padang lawas, Tuanku Padang Luar, Tuanku Kubu Ambelan dan Tuanku Kubu Sanang.


Nama-nama yang disebut barusan dijuluki sebagai “Harimau nan Selapan”, yang artinya adalah kedelapan harimau yang berani menantang segala macam maksiat, selain delapan tuan tadi ada juga tokoh lain yang mempelopori Gerakan Paderi yang sangat legendaris yaitu Muhammad Syabab yang membangun benteng di Bonjol, yang kemudian hari masyarakat menyebutnya Tuanku Imam Bonjol.
Mereka melalukan perombakan besar-besaran, hingga mendapat respon dan konflik dari kaum adat, yang diakhiri dengan perang terbuka. Dalam sejarah disebutkan bahwa kaum adat selalu kalah melawan kaum paderi, maka dengan alasan inilah kaum adat menghubungi belanda untuk meminta bantuan, maka dengan sigap belanda menyanggupi, maka dengan kondisi tersebut kaum paderi tidak hanya melawan kaum adat, namun melawan tentara kaum harbi belanda.


Syaikh Ahmad Khatib yang dilahirkan dibukittinggi pada tahun 1855, ketika usia 21 tahun pergi ke Makkah untuk memperdalam agama islam yang bermadzhab syafii, dan sejak itu beliau tidak pernah pulang ke Indonesia, bahkan beliau mendapatkan kedudukan tinggi yaitu gelar sebagai Imam dari madzhab Syafii di Masjidil Haram. Meskipun demikian beliau masih menjalin hubungan dengan kerabat tempat asalnya ketika musim haji, beliau adalah sosok ulama cerdas, kritis dan toleran, hal ini bisa ditilik ketika beliau sangat tidak menyetujui terhapada aliran tarikat Naqsabandiyah serta menentang model waris adat minangkabau.


Disamping mengajar madzhab Syafii beliau memberikan kebebasan terhadap murid-muridnya membaca dan mempelajari kitab-kitab dari pembaharu islam seperti Al-Manar karya Muhammad Abduh atau Al-Urwatul Wutsqa, beliau berharap ketika para muridnya membaca kitab-kitab tersebut akhirnya akan menolaknya dan menentangnya, namun justru sebaliknya, sebagian dari mereka malah menerimanya dan merasa tertarik terhadap ide-ide tersebut dan akhirnya menjadi pendukung yang bukan kepalang seperti Syaikh Muhammad Jamil Jambek, Abdul Karim Amrullah, Abdullah Ahmad, dan Ahmad Dahlan. Sementara murid lainnya tetap berpegang teguh pada madzhab Syafii, antara lain seperti seperti Syaikh Sulaiman ar-Rasuli, Hasyim Asy’ari dan sebagainya (Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942: 38-39)


Tokoh-tokoh Pembaharu lainnya dari Minangkabau antara lain Syaikh Thahir djalaluddin Al-Azhari, Syaikh Jamil Jambek, Abdul Karim Amrullah (Ayah HAMKA), tokoh yang mengenalkan Muhammadiyah kepada masyarakat minangkabau pada tahun 1925. Tokoh lainnya ada Haji Abdullah Ahmad dimana ide-idenya disalurkan pada majalah “Al-Munir, tokoh ini keilmuannya diakui ulama-ulama timur tengah pada suatu konferensi khilafat di Kairo 1926, di mana dia bersama Haji Rasul memperolah gelar doktor dalam bidang agama.


Di Tulis Oleh: Satria Bonang C.J

Anggota Majelis Tarjih Dan Tajdid PDM Sleman
Anggota bidang dakwah PCPM Moyudan
Pengasuh LKSA Muhammadiyah Ashabul Kahfi Moyudan

Scroll to Top